Pemeriksaan medis kejiwaan adalah rangkaian pemeriksaan untuk mengevaluasi kondisi kesehatan mental dan mendeteksi gangguan kejiwaan pada seseorang. Pemeriksaan ini dapat meliputi tanya jawab, pemeriksaan fisik, dan pengisian kuesioner dengan psikater atau psikolog. Pemeriksaan medis kejiwaan dapat dilakukan sebagai pemeriksaan rutin atau darurat. Pemeriksaan kejiwaan rutin dilakukan untuk memeriksa kondisi kejiwaan pasien secara menyeluruh. Sementara itu, pemeriksaan kejiwaan darurat lebih berfokus pada gejala, riwayat gangguan, dan perilaku pasien sebelum mengalami gangguan kejiwaan.
Rumah sakit Tk.II dr. Soepraoen adalah rumah sakit milik TNI AD yang mempunyai tupoksi memberikan pelayanan kesehatan kepada Prajurit TNI, Aparatur Sipil Negara dan Keluarganya serta masyarakat Umum.