Prosedur Pendaftaran :
1
Mengambil nomor antrian
2
Melakukan pendaftaran
3
Melakukan pembayaran
4
Penerbitan SEP dan Casemix
5
Pasien menuju poliklinik
Persyaratan :
- Kartu Pendaftaran
- Kartu BPJS (bagi peserta JKN-KIS)
- Surat Rujukan
Layanan Poliklinik :
Jadwal Dokter :
Rumah sakit Tk.II dr. Soepraoen adalah rumah sakit milik TNI AD yang mempunyai tupoksi memberikan pelayanan kesehatan kepada Prajurit TNI, Aparatur Sipil Negara dan Keluarganya serta masyarakat Umum.
Tentang
Pelayanan Unggulan
Kontak
Facebook
Instagram
Youtube