Benturan Kepentingan
Benturan Kepentingan
Apa itu Benturan Kepentingan?
Benturan Kepentingan adalah situasi dimana penyelenggara negara, memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi, terhadap setiap penggunaan wewenang, sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya. Kepentingan/pertimbangan pribadi tersebut dapat berasal dari kepentingan pribadi itu sendiri, kerabat dan kelompok yang kemudian mendesak atau mereduksi gagasan yang dibangun berdasarkan nalar profesionalnya sehingga keputusannya menyimpang dari ketentuan yang berlaku, sehingga akan berimplikasi pada penyelenggaraan negara khususnya di bidang pelayanan publik menjadi tidak efisien dan tidak efektif. Benturan kepentingan sering pula dimaknai sebagai konflik kepentingan (conflict of interest).
Grafik Pengaduan
Identitas diri tidak akan terungkap karena Rumah Sakit Tk.II dr. Soepraoen akan MENJAGA KERAHASIAAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai pelapor Rumah Sakit Tk.II dr. Soepraoen menghargai informasi yang anda laporkan. Kami fokus pada informasi yang anda laporkan.
Unsur Pengaduan
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut :
- SI : Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran, termasuk pihak yang diuntungkan atau dirugikan atas pelanggaran tersebut.
- A : Apa masalah yang dilaporkan atau jenis pelanggaran yang terjadi
- BI : Bilamana / periode pelanggaran (hari/minggu/bulan/tahun/tanggal) pelanggaran terjadi
- DI : Dimana lokasi pelanggaran tersebut
- BA : Bagaimana terjadinya pelanggaran tersebut dan apakah terdapat bukti pendukung telah terjadi pelanggaran.
Kerahasiaan
Rumah Sakit Tk.II dr. Soepraoen akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai pelapor karena Rumah Sakit Tk.II dr. Soepraoen hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.
Form Pengaduan
Rumah sakit Tk.II dr. Soepraoen adalah rumah sakit milik TNI AD yang mempunyai tupoksi memberikan pelayanan kesehatan kepada Prajurit TNI, Aparatur Sipil Negara dan Keluarganya serta masyarakat Umum.