Pemulasaraan jenazah adalah upaya untuk perawatan pasien setelah dinyatakan meninggal oleh dokter. Maksud diadakannya pelayanan ini untuk memuliakan manusia sebagai makhluk Tuhan yang terbaik dalam penciptaannya. Fasilitas kamar jenazah didukung dengan sarana yang memadai serta memudahkan akses keluar masuk Rumah Sakit Tk.II dr. Soepraoen sehingga memudahkan dalam tata laksana perawatan jenazah.
Rumah sakit Tk.II dr. Soepraoen adalah rumah sakit milik TNI AD yang mempunyai tupoksi memberikan pelayanan kesehatan kepada Prajurit TNI, Aparatur Sipil Negara dan Keluarganya serta masyarakat Umum.
Tentang
Pelayanan Unggulan
Kontak
Facebook
Instagram
Youtube