Komite Koordinasi Pendidikan (KOMKORDIK)
Komite Koordinasi Pendidikan
Komite Koordinasi Pendidikan (KOMKORDIK) merupakan unit fungsional yang berkedudukan di rumah sakit yang dibentuk oleh Direktur / Kepala Rumah Sakit Pendidikan Utama bersama Pimpinan Institusi Pendidikan dan bertanggung jawab kepada Direktur/ Kepala Rumah Sakit Pendidikan.
Rumah sakit Tk.II dr. Soepraoen adalah rumah sakit milik TNI AD yang mempunyai tupoksi memberikan pelayanan kesehatan kepada Prajurit TNI, Aparatur Sipil Negara dan Keluarganya serta masyarakat Umum.
Tentang
Pelayanan Unggulan
Kontak
Facebook
Instagram
Youtube