Visi dan Misi PMKP
Visi dan Misi PMKP
VISI
"Menjadikan keselamatan pasien dan Keselamatan pasien sebagai budaya organisasi dalam rangka mewujudkan pelayanan yang berkualitas serta aman, terstandar, manusiawi serta memenuhi harapan seluruh pelanggan"
MISI
- 1. Menyelengarakan pelayanan rumah sakit sesuai standar mutu pelayanan rumah sakit.
- 2. Membudayakan mutu dan keselamatan melalui upaya-upaya pendidikan dan pengembangan yang berkelanjutan kepada seluruh staf pelayanan.
- 3. Mengintegrasikan kegiatan pendidikan dan penelitian kedalam kegiatan keselamatan pasien dan Keselamatan pasien.
- 4. Merancang dan melaksanakan sistem pemantauan indikator, menganalisa serta merancang ulang proses pelayanan secara berkelanjutan.
- 5. Menjadikan pasien sebagai fokus utama seluruh upaya keselamatan pasien dan keselamatan dengan tidak mengabaikan regulasi serta kepentikan institusi
TUJUAN
- 1. Menghasilkan pelayanan kesehatan sesuai tuntuan masyarakat, pengembangan IPTEK yang bermutu dan mampu berkompetisi di tingkat nasional.
- 2. Menyelenggarakan tata kelola yang baik termasuk tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel serta mendukung pelayanan kesehatan, pengembangan sarana prasarana secara efisien dan peningkatan SDM yang kompeten.
- 3. Menyelenggarakan pendidikan dan penelitian yang berbasis sistem manajemen yang berkualitas.
- 4. Menjalin kerjasama dengan institusi atau lembaga terkait, guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, pendidikan dan penelitian
NILAI DASAR
Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit menetapkan motto kerja kedalam kedalam nilai-nilai berikut:
P
Proaktif dalam pencegahan
M
Melibatkan seluruh staf dalam pelaksanaan
K
Keterbukaan untuk melaporkan
P
Progresive dalam pencapaian
R
Responsif terhadap perubahan
S
Selaras dengan Visi, Misi dan tujuan
T
Terukur dalam pemantauan
D
Dapat dipertanggungjawabkan
S
Selalu berorientasi pada pengabdian
Rumah sakit Tk.II dr. Soepraoen adalah rumah sakit milik TNI AD yang mempunyai tupoksi memberikan pelayanan kesehatan kepada Prajurit TNI, Aparatur Sipil Negara dan Keluarganya serta masyarakat Umum.