"Kami Siap Melayani Yang Anda Butuhkan"
"Silahkan klik tombol di bawah ini"
Pendaftaran Online (BPJS)
Pendaftaran Online Melalui Mobile JKN
Pendaftaran Online
Pendaftaran Pasien Online Umum & Asuransi Lain
Pendaftaran Offline
Pendaftaran Langsung Datang di Rumah Sakit
Tarif Layanan
Informasi Tarif Layanan Rumah Sakit
Ketersediaan Kamar
Informasi Ketersediaan Kamar
Jadwal Dokter
Informasi Jadwal Dokter
Standar Pelayanan
Informasi Standar Pelayanan
Layanan Lain dan Layanan Unggulan
Informasi Layanan Pada Rumah Sakit
HomeCare
Perawatan Kesehatan di Rumah
Konsultasi Online
Konsultasi dengan dokter secara online
Cek Jadwal Dokter
Temukan jadwal dokter, booking atau buat janji dengan dokter ahli, spesialis atau umum yang berpengalaman
Nama Dokter
atau pilih spesialis
- Kami didukung lebih dari 60 dokter spesialis dan sub spesialis, 15 dokter umum dan 2 dokter gigi untuk pelayanan pasien
- Kami memiliki kecepatan layanan yang prima dan paripurna dengan didukung adanya pendaftaran online Hallo Soepraoen dan E-Rekam Medis
- Kami juga memiliki perlengkapan medis yang modern dan lengkap, seperti treadmill, Ct Scan, dll
- Sebagai Rumah Sakit rujukan utama seluruh Prajurit, PNS dan Masyarakat di Jawa Timur.
- Apakah Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen melayani pasien BPJS? Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen melayani Pasien BPJS, Pasien Asuransi yang bekerja sama, dan Pasien Umum/Swasta.
- Bagaimana Alur Pendaftaran Pasien di Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen? Pasien yang ingin berobat Rawat Jalan, bisa melakukan pendaftaran secara langsung ataupun secara online. Pasien yang berobat secara langsung, silakan datang ke loket pendaftaran pada hari pemeriksaan dengan membawa Kartu Berobat, Surat Rujukan, dan Kartu BPJS (bagi pasien BPJS), kartu Asuransi (bagi peserta Asuransi). Pelayanan loket pendaftaran buka setiap Senin s.d Jumat 07.00 s.d 12.00 WIB. Untuk pasien yang mendaftar secara online. Silakan klik link ini: Alur Pendaftaran Pasien Online
- Bagaimana Alur Pendaftaran Pasien Baru di Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen? Pasien baru yang ingin berobat menyerahkan Foto Copy Kartu BPJS dan Foto Copy KTP masing-masing 4 lembar serta membawa Surat Rujukan dari Faskes Tingkat Pertama ke bagian Pendaftaran untuk mendapatkan kartu berobat Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen.
- Bagaimana Alur Pendaftaran Pasien lama di Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen? Pasien lama yang ingin berobat membawa Surat Rujukan dari Faskes tingkat pertama ke bagian Pendaftaran.
- Bagaimana Alur Pendaftaran Pasien Asuransi di Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen? Bagi peserta Asuransi membawa Kartu Asuransi dan Surat Rujukan dari Faskes tingkat pertama ke bagian Pendaftaran
- Kami secara khusus melayani pasien dari Prajurit, PNS dan Keluarganya, akan tetapi kami juga melayani masyarakat umum secara luas dengan layanan profesional dan terintegrasi.
- Masyarakat umum dapat memakai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jasa Raharja, atau asuransi lain yang telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen untuk proses pembiayaan layanan.
- Jangan khawatir jika anda memiliki pertanyaan atau keluhan layanan kami, untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi petugas disini
"Ulasan Anda Sangat Berarti Bagi Kami"
Ulasan
Tambah Ulasan
Gagal
Rumah sakit Tk.II dr. Soepraoen adalah rumah sakit milik TNI AD yang mempunyai tupoksi memberikan pelayanan kesehatan kepada Prajurit TNI, Aparatur Sipil Negara dan Keluarganya serta masyarakat Umum.